Penjelasan Singkat IAIN Gajah Putih Takengon
Institut Agama Islam Negeri Takengon adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Takengon provinsi Aceh, Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Perpres RI Nomor 41 Tahun 2020, tertanggal 28 Februari 2020. Adapun Rektor IAIN Takengon saat ini dijabat oleh Dr. Zulkarnain, M.Ag.
Logo IAIN Gajah Putih Takengon
Sejarah IAIN Gajah Putih Takengon
Sejarah berdirinya STAIN Gajah Putih tidak terlepas dari sejarah berdirinya STAI Gajah Putih, di mana beranjak dari keinginan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional,
berbagai komponen masyarakat dataran Tinggi Gayo bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah secara kontinue melalui upaya-upaya yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menyikapi keinginan tersebut,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 421/4/06/1984 tanggal 28 Juli 1984 tentang Usulan Pembentukan Perguruan Tinggi Swasta.
Bupati Aceh Tengah menanggapi usulan tersebut dengan Surat Keputusan Nomor: 19/1984 tanggal 16 Nopember 1984 tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Perguruan Tinggi Swasta, yang kemudian mendirikan Yayasan Gajah Putih. Eksistensi yayasan Gajah Putih dikukuhkan dengan Akta Notaris Ny.
Jahara Pohan, SH., dengan Nomor: 37 Tanggal 25 Februari 1986. dan direvisi kembali dengan Akta Notaris Husni Usman Husen, SH., Nomor 115 tanggal 24 Juli 1990.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) berada di bawah Yayasan Gajah Putih Takengon, yang didirikan pada tahun 1986 dengan izin operasional Kopertais Wilayah V Aceh.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Gajah Putih memiliki 2 (dua) Jurusan: yakni, Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab (TBA). Kedua jurusan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 256 tahun 1989, tanggal 12 September 1989 dengan status Terdaftar.
Status terdaftar diperpanjang kembali melalui SK Menteri Agama Nomor: 264 tahun 1995, tanggal 16 Juni 1995 dan berlaku sampai tahun 1999. Pada tahun 2000, Program Studi Pendidikan Agama pada Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Gajah Putih mendapat status Diakui berdasarkan Surat Keputusan Dirjend Bagais Depag RI No. E/93/2000 tanggal 26 Juni 2000.
Seiring perjalanan waktu, civitas akademika Gajah Putih berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya.
Dalam kaitan ini, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan. Hasilnya, Tahun 2000, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yayasan Gajah Putih Takengon memperoleh status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 023/BAN-PT/AK-IV/IX/2000, tanggal 14 September Tahun 2000 dengan peringkat C.
Dengan demikian, sejak tahun 2000 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Gajah Putih Takengon menyelenggarakan pendidikan secara mandiri.
Berselang beberapa tahun kemudian tepatnya pada tahun 2002, Yayasan Gajah Putih Takengon menetapkan perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Gajah Putih Takengon menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Gajah Putih Takengon nomor 051/YGP/AT/VIII/ SK/2002.
Seiring perubahan tersebut, perubahan status terus berlanjut, dan pada tahun 2008 Perguruan Tinggi Gajah Putih Takengon berubah status menjadi Universitas Gajah Putih Takengon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 144/D/O/2008. Sejak perubahan status tersebut maka,
Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon secara administrative berdiri sendiri dan mandiri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Begitu juga dengan Universitas.
Kendatipun demikian Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon juga masih dalam satu payung Yayasan dengan Universitas Gajah Putih Takengon, yaitu Yayasan Gajah Putih Takengon.
Pada tahun 2012, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Gajah Putih, Takengon akhirnya menjadi negeri seusai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 50/2012, tertanggal 25 April 2012. Yayasan Gajah Putih ini yang berdiri pada 1986 akhirnya menyandang status negeri dengan mahasiswa saat ini, sekitar 2.000 orang.
Proses penegrian STAI Gajah Putih Takengon merupakan satu bentuk untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Aceh Tengah. Proses penegerian sudah berlangsung lebih dari 10 tahun dan baru direspon melalui kunjungan tim dari Kemenang Pusat pada awal 2011 lalu.
Usulan penegrian STAI Gajah Putih, sudah berulang kali dilayangkan. Salah satunya dengan surat yayasan Nomor no: 95/YGP/AT/2002 tanggal 28 Juni 2002. Terakhir kembali usulan perubahan status dengan surat Nomor: 7/YGP/AT/I/2011, tanggal 7 Januari 2011.
Jurusan IAIN Gajah Putih Takengon
- Fakultas Tarbiyah
– Pendidikan Agama Islam
– Tadris Bahasa Arab
– Tadris Bahasa Inggris
– Tadris Matematika
– Pendidikan Islam Anak Usia Dini
– Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
– Manajemen Pendidikan Islam
– Bimbingang Konseling - Fakultas Syariah, Dakwah, dan Usuluddin
– Ekonomi Syariah
– Perbankan Syariah
– Hukum Tata Negara
– Komunikasi Penyiaran Islam
– Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
– Pariwisata Islam
– Pengembangan Masyarakat Islam
Visi dan Misi IAIN Gajah Putih Takengon
Visi
Menjadi Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Iptek, Iptaq) dan berkarakter.
Misi
- Mengembangkan sumber daya manusia berlandaskan tata nilai
keilmuan dan teknologi serta profesional dan berkarakter. - Mengembangkan sistem kelembagaan secara profesional yang
menganut prinsip–prinsip tata kelola manajerial perguruan tinggi
yang baik didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. - Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan
tuntunan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi. - Membangun dan membina kerjasama dengan lembaga–lembaga
terkait dalam rangka pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi. - Membina dan mengembangkan sumber dana produktif.
Baca Juga :