Penjelasan Singkat STAIN Teungku dirundeng Meulaboh Aceh Barat
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh adalah Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Indonesia.
Perguruan tinggi ini di bawah binaan Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaam Islam.
Logo STAIN Teungku dirundeng Meulaboh Aceh Barat
- Lukisan Kubah Masjid bersegi lima melambangkan Rukun Islam sekaligus melambangkan Dasar Negara Pancasila yang terdiri dari lima nilai.
- Kitab Terbuka melambangkan sumber Ilmu Pengetahuan Keislaman berdasarkan Al-Quran.
- Pena (Surah Al-Qalam) melambangkan ketauhidan dan semangat berkarya dengan Ilmu Pengetahuan.
- Rencong Aceh warna kuning emas dan Kupiah Meukeutop, melambangkan keteguhan dan ketekunan dalam menggali ilmu pengetahuan untuk melahirkan kader pemimipin bangsa yang memiliki jiwa Patriotisme dan Islami.
- MEULABOH menunjukkan tempat kedudukan Sekolah Tinggi.
- Warna Hijau Tua melambangkan kedamaian dan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan pembangunan nasional.
Sejarah STAIN Teungku dirundeng Meulaboh Aceh Barat
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh bermula dari usaha para ulama dan pemuka masyarakat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merintis berdirinya yayasan pendidikan pada tahun 1983 yang sasaran utamanya adalah mendirikan Perguruan Tinggi Swasta.
Pada tahun 1984 Yayasan tersebut berhasil diwujudkan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh”, dengan mengabadikan nama “Teungku Chik Dirundeng “ sebagai nama yayasan.
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akta Notaris “Hamonongan Silitonga” Banda Aceh Nomor 45 Tahun 1984. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah pendidikan tinggi di Aceh Barat, yaitu “Universitas Teuku Umar Johan Pahlawan”.
Sebagai langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “Sekolah Pembangunan Pertanian” yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh” yang selanjutnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh.
Lembaga pendidikan tersebut bersifat umum dan kejuruan, untuk itu sangat perlu diimbangi dengan pendidikan agama, sehingga kehadiran lembaga pendidikan tinggi agama dilingkungan yayasan inipun dirasa perlu segera diwujudkan.
Dalam rentang waktu yang tidak lama, tokoh-tokoh masyarakat, para ulama yang dimotori oleh Departemen Agama Kabupaten Aceh Barat, MUI dan Korps Alumni IAIN Ar-Raniry (Koniry) Aceh Barat memprakarsai berdirinya Fakultas Tarbiyah di Meulaboh.
Rumusan hasil kesepakatan tersebut diajukan kepada pihak Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dan pada akhirnya disepakati untuk pendirian Fakultas Tarbiyah tersebut di bawah Yayasan Pendidikan Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dengan Surat Keputusan Nomor 06/Kep/YPRM/1985 tanggal 2 Januari 1985 yang diresmikan oleh Bupati KDH Tk. II Aceh Barat H. Malik Ridwan Badai, SH.
Satu tahun kemudian, Fakultas ini mendapat status izin operasional dari Kopertais Wilyah V Aceh (surat Nomor: IN/3/3369.A.I/1986 tanggal 17 Desember 1986)
dan sejak itu pula proses administrasi dan akademik dilaksanakan, Tahun 1990 Fakultas Tarbiyah memperoleh status resmi: “Terdaftar” dengan SK Menteri Agama RI Nomor: 60 tahun 1990, dengan nama: Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Teungku Dirundeng Meulaboh dengan Jurusan Pendidikan Agama Islam, untuk empat tahun, yang kemudian Sekolah diperpanjang status terdaftar dengan SK Menteri Agama RI Nomor: 346/ tahun 1995.
Pada tahun 2003 terjadi perubahan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Teungku Dirundeng, seiring dengan dibukanya dua prodi baru: prodi Muamalah dan prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj.II/ 34 /2003 tanggal 17 April 2003.
Dalam rentang waktu 8 tahun sejak alih status menjadi STAI, tepatnya pada tahun 2011, STAI Teungku Dirundeng Meulaboh kembali membuka memiliki program studi Pendidikan Bahasa Arab, dan hingga tahun 2013,
kembali dibuka 3 program studi baru yaitu prodi Hukum Pidana Islam dan Prodi Manajemen Pendidikan Islam (2012), serta prodi Perbankan Syariah (2013). Total Program Studi saat itu adalah 9 Program Studi, yang terbagi pada 3 Jurusan.
Jurusan STAIN Teungku dirundeng Meulaboh Aceh Barat
- Jurusan Tarbiyah dan Keguruan
– Prodi Pendidikan Agama Islam
– Prodi Pendidikan Bahasa Arab
– Prodi Manajemen Pendidikan Islam
– Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
– Prodi Tadris Bahasa Inggris - Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam
– Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
– Prodi Perbankan Syariah
– Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah)
– Prodi Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah) - Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam
– Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
– Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir
– Prodi Pengembangan Masyarakat Islam
Visi dan Misi STAIN Teungku dirundeng Meulaboh Aceh Barat
Visi
“Menjadikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Teungku Dirundeng Meulaboh Sebagai Pusat Pendidikan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Islam yang Unggul”.
Misi:
Sebagai upaya mencapai visi yang telah ditetapkan pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Teungku Dirundeng Meulaboh, maka misinya adalah sebagai berikut:
- Mentransfer ilmu pengetahuan Islam secara mendalam dengan penekanan pada peningkatan kwalitas pendidikan dan pengajaran.
- Mengadakan kegiatan demi mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dalam bentuk pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menciptakan lingkungan pendidikan dan pengajaran yang mampu melahirkan sarjana profesional dan handal di masa depan.
- Berupaya menciptakan Provinsi Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syari’at Islam dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat di bidang pendidikan
Baca Juga :