Jurusan di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI)

Posted on

Penjelasan Singkat Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta yang berpusat di Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh. UNIKI merupakan sebuah Lembaga Pendidikan dibawah payung Yayasan Kebangsaan Bireuen dan Yayasan Bina Bangsa Lhokseumawe.

Selain berpusat di Bireuen, Kampus UNIKI juga memiliki kampus yang berada di Buket Rata, Kota Lhokseumawe. Adapun rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) saat ini dijabat oleh Prof. Dr. H. Apridar, S.E., M.Si.

Logo Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

Lambang UNIKI berbentuk segi lima, berisi padi dan kapas, peta/globe dunia, buku dan pena. Bertuliskan aksara Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, dan singkatan UNIKI.

  • Segi lima bermakna rukun islam, yang harus dijalankan oleh semua sivitas akademika UNIKI.
  • Peta atau globe dunia, bermakna bahwa visi UNIKI dapat berkiprah dan bersaing di era globalisasi dan mendunia.
  • Gambar Buku dan pena, lambang pembelajaran dan mencetuskan ide-ide cemerlang bagi perubahan peradaban masyarakat.

Sejarah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

Yayasan yang dipimpin oleh Hj. Nuryani, Rachman, S.Pd sebagai ketua, dan Dr. H. Amiruddin Idris, SE., M.Si, sebagai Ketua Pembina ini didirikan pada 12 Muharram 1428 H,

bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2007 M dengan Akte Notaris Tri Yuliza, SH Nomor : 89 / 2007 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-1684. AH.01.02 tanggal 25 April 2008, dengan tujuan mengembangkan dunia pendidikan yang dapat dinikmati seluruh anak bangsa.

Dalam kiprahnya, Yayasan Kebangsaan Bireuen, mendapat dukungan moril dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Kabupaten Bireuen untuk membuka Perguruan Tinggi, yang bernama Perguruan Tinggi Kebangsaan Bireuen (PTKB).

Sejak tahun 2008 sampai saat ini, PTKB baru memfokuskan diri untuk membuka dan mengembangkan pendidikan tinggi bidang ekonomi berupa STIE Kebangsaan, dan Hukum di bawah STIH Kebangsan Bireuen.

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kebangsaan Bireuen adalah lembaga pendidikan tinggi yang bernaung di bawah Yayasan Kebangsaan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berdiri pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 228/D/O/2008.

Saat itu telah membuka 3 (tiga) program studi jenjang Strata-1 yakni Program Studi Manajemen, dan Akuntansi. Dan jenjang Magister (S.2) yakni Magister Manajemen.

Keberadaan STIE Kebangsan di tengah masyarakat Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, di dasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang dapat dijangkau dan program yang sangat dibutuhkan untuk percepatan membangun daerah dalam mengantisipasi otonomi daerah.

Kemudian berdasarkan SK Meristekdikti Nomor 112/KPT/I/2016, berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kebangsaan Bireuen, dengan 2 program studi, yakni Hukum (S.1) dan Paralegal (D.3)

Jurusan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Fakultas Komputer dan Multimedia
    – Teknologi Informasi D3
    – Sistem Informasi D3
    – Informatika S1
  • Fakultas Hukum dan Syariah
    – Paralegal D3
    – Hukum S1
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
    – Akuntansi S1
    -Manajemen S1
    – Magister Manajemen S2
  • Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan
    – Peternakan S1
    – Ilmu Pertanian S1
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
    – Pendidikan Jasmani S1

Organisasi

Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara efektif di dalam universitas yang mengelola program studi.

Hal-hal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel dan sistem penyelenggaraan Perguruan tinggi dan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan.

Pola tata pamong yang diterapkan di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mengacu pada Statuta UNIKI dengan mengindahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 pasal 5 yang merupakan peraturan internal Satuan Kerja (Satker) yang menetapkan:

(i) organisasi dan tata pamong, mencakup struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, (ii) ketersediaan dan pengembangan sumber daya manusia, serta (iii) efisiensi biaya.

Kebijakan UNIKI dalam pengembangan fakultas dan program studi yang ada di lingkungannya, diarahkan pada peningkatan kualitas yang didasari oleh kebutuhan lokal (daerah), regional, dan nasional, bahkan untuk menghadapi pasar global. Pengembangan ini searah dengan visi dan misi UNIKI.

UNIKI memiliki tata pamong yang menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.

Kredibel: berarti UNIKI memiliki legitimasi dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan (baik adanya kerjasama dengan intitusi/lembaga/badan tertentu, ataupun hubungan dengan stakeholder).

Transparan: berarti UNIKI menyediakan informasi baik secara elektronik maupun nonelektronik yang relevan dengan cara yang mudah diakses.

Akuntabel: berarti UNIKI memiliki mekanisme pertanggung jawaban kinerja secara transparan melalui media website dan Laporan tahunan Rektor.

Bertanggung jawab: berarti UNIKI mematuhi peraturan dan melakukan tanggung jawab sosial yang secara nyata diimplementasikan dalam pengabdian masyarakat, atau layanan langsung melalui lembaga atau UPT yang ada di UNIKI, seperti layanan hukum (LBH), radio, galery investasi dan koperasi.

Adil: berarti UNIKI mengembangkan prinsip egaliter dalam pemilihan pimpinan dilingkungan UNIKI, baik di tingkat Rektorat, maupun Dekanat. UNIKI juga mengembangkan sisten reward dan funishment yang jelas dan adil.

Sistem tata pamong yang beralku dalam lembaga UNIKI terdiri atas: Rektor, Senat Universitas, pelaksana kegiatan akademik, pelaksana administrasi, pelayanan dan pendukung, pelaksana penjaminan mutu, lembaga penelitian dan pengabdian tridarma.

Dalam rangka pengembangan universitas pada semua jenjang, baik vertikal dan horizontal, maka diperlukan pemimpin yang kompeten, berdedikasi tinggi, jujur, dan taqwa kepada Allah SWT, sesuai dengan syarat yang tercantum dalam Statuta.

Untuk melakukan rekrutmen pemimpin dengan kriteria tersebut dicerminkan oleh mekanisme pemilihan pemimpin dari jenjang tertinggi sampai yang terendah.

Visi dan Misi Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

V I S I :
Tahun 2030 menjadi Universitas Islam Kebangsaan Indonesia yang professional, unggul, enterpreuner, islami dan memiliki daya saing.

M I S I :

  • Sebagai pusat pendidikan yang profesional dan unggul, yang mengedepankan penalaran, keterampilan dan budi pekerti yang islami dengan berbasis kompetensi;
  • Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang sains, sosial, kependidikan dan agama;
  • Mengembangkan kerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi yang lebih optimal untuk mewujudkan daya saing.

Baca Juga : 

Rate this post
Hanya Manusia Biasa Yang Selalu Memperbaiki Hati dan Diri