Penjelasan Singkat Universitas Dharmawangsa
Universitas Dharmawangsa (disingkat UNIDHAR) adalah salah satu perguruan tinggi swasta di Sumatra Utara, Indonesia yang Berlokasi di Jalan K.L Yos Sudarso No. 224 Medan, Kota Medan, Sumatera Utara. Universitas Dharmawangsa ini dibawah Naungan Yayasan Pendidikan Dharmwangsa.
Logo Universitas Dharmawangsa
Sejarah Universitas Dharmawangsa
Lahirnya Yayasan Pendidikan Dharmawangsa diawali pada pertemuan tahun 1984 antara H. Abdussalam Ibrahim dengan Drs. Mansyoer Zainuddin, SH, yang mana pada waktu itu H. Abdussalam Ibrahim mengemukakan suatu gagasan membuka suatu pendidikan yang amaliah dan diridhoi Allah SWT,
ketika itu para pendiri berpendapat agar mesyarakat Sumatera Utara dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi dengan mutu pendidikan yang berkualitas dengan mengusahakan pembayaran secara sederhana dapat dijangkau masyarakat.
Setelah 3 (tiga) kali pertemuan, maka untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut dibuatlah akte pendirian pada notaris Roesli, SH No. 24 tanggal 25 Februari 1985 dengan nama Yayasan Pendidikan Dharmawangsa dengan pendirinya H. Abdussalam Ibrahim dan Drs. Mansyoer Zainuddin, SH, selanjutnya diusahakanlah tempat untuk menjalankan pendidikan yaitu di Jl. H. Misbah No. 18 A,
Gedung Sekolah Dasar Pendidikan Bhayangkari yang disewa selama 2 (dua) tahun. Nama Dharmawangsa diambil dari nama seorang Sultan Kerajaan Aceh yaitu Sultan Iskandar Muda. Sultan Iskandar Muda anak dari perkawinan Puteri Raja Indra Bangsa dengan Mansur Syah yang lahir diberi nama Dharmawangsa, dikutip dari buku yang ditulis oleh Zakaria Ahmad berjudul Keradjaan Atjeh Dalam Th. 1520 – 1675, Cetakan Monora, Medan.
Pada saat itu dimohon izin untuk membuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Sekolah Tinggi Ekonomi, tetapi oleh Kopertis Wilayah I, hanya memberikan izin untuk 2 (dua) Sekolah Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, status Terdaftar dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) R.I. Nomor: 059/0/1986 tanggal 1 Februari 1986 dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik dengan status Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud R.I Nomor: 78/O/1986 tanggal 15 Februari 1986.
Melalui SK Mendikbud RI Nomor: 0138/0/1990 tanggal 16 Maret 1990 tentang Pemberian Status DIAKUI kepada Jurusan /Program Studi di Lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa di Medan.
Maka Jurusan/program Studi dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan, yang meliputi Jurusan Ilmu Administrasi yaitu Prodi Studi Ilmu Administrasi Negara; Prodi Ilmu Administrasi Niaga diberi status DIAKUI.
Selanjutnya Koordinator Kopertis Wilayah I mengajukan surat kepada Dirjend Dikti Depdikbud RI Nomor: 031/Eva/Kop.I/88 tanggal 21 Maret 1988 atas usulan dari Yayasan Pendidikan Dharmawangsa No 38/G/V/YP/DW/88 tanggal 9 Mei 1988 perihal Mohon Petunjuk Penggabungan 2 (dua) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharmawangsa menjadi Universitas Dharmawangsa dengan menambah 2 (dua) Fakultas lainnya yaitu:
Fakultas Perikanan dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam masing-masing untuk program S1. Dengan pertimbangan bahwa Fakultas Perikanan ini belum terdapat di PTN (USU Medan).
Melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0239/0/1990 tanggal 5 April 1990 tentang Perubahan Bentuk dan Pengintegrasian Sekolah-Sekolah Tinggi di Lingkungan Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan ke Dalam Universitas Dharmawangsa di Medan.
Mengubah bentuk dan mengintegrasikan Sekolah-Sekolah Tinggi Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan yang meliputi: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharmawangsa,
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharmawangsa, Sekolah Tinggi Perikanan Dharmawangsa ke dalam Universitas Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan. Dengan demikian Sekolah-sekolah Tinggi tersebut di atas dinyatakan ditutup.
Pada tanggal 9 Mei 1988 Yayasan Pendidikan Dharmawangsa melalui surat Nomor: 38/G/V/YP/DW/88 perihal Pendirian Universitas Dharmawangsa dan Surat Koordinator Kopertis Wilayah I Nomor: 050/EVA/Kop.I/88 tanggal 23 April 1988 tentang pengembangan Perguruan Tinggi Dharmawangsa menjadi Universitas Dharmawangsa yang meliputi Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Perikanan terhitung tanggal 23 April 1988.
Pada Tahun 1989, Universitas Dharmawangsa terus melakukan pengembangan organisasi dengan membuka Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dengan status Izin Operasional dari Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam melalui SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Islam Nomor: 43/E/1989 tanggal 14 September 1989 dan pada Tahun 1991,
melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 182 Tahun 1991 tanggal 12 Agustus 1991 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) Kepada Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas Dharmawangsa.
Melalui Pembinaan yang terus dilakukan oleh Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam sehingga Fakultas Tarbiyah Universitas Dharmawangsa Medan memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya,
dengan terbitnya SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/43/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang Perubahan Nama Program Strata Satu (S1) Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah Universitas Dharmawangsa Medan Menjadi Fakultas Agama Islam Dharmawangsa Medan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Jurusan Kependidikan Islam (KI) Fakultas Agama Islam Unuversitas Dharmawangsa Medan.
Seiring dengan berjalannya waktu, Mendikbud mengeluarkan SK Mendikbud RI Nomor: 0240/0/1990 tanggal 5 April 1990 tentang Penetapan Kembali Status Terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program Studi/Program Kekhususan Di Lingkungan Universitas Dharmawangsa Di Medan.
Menetapkan kembali status Terdaftar kepada fakultas/jurusan/program studi/program kekhususan di Lingkungan Universitas Dharmawangsa di Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawangsa di Medan yang meliputi Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Perikanan.
Jurusan di Universitas Dharmawangsa
- Fakultas Hukum
– Hukum - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
– Administrasi Publik
– Administrasi Bisnis
– Ilmu Komunikasi - Fakultas Perikanan
– Akuakultur - Fakultas Agama Islam
– Pendidikan Agama Islam - Fakultas Ekonomi dan Bisnis
– Manajemen
– Akuntansi
– Akuntansi D-III - Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer
– Sistem Informasi
– Rekayasa Perangkat Lunak
– Teknologi Informasi - Sekolah Pasca Sarjana
– Megister Hukum
Visi dan Misi Universitas Dharmawangsa
Visi
“Menjadi Word Class University yang Unggul, Terpercaya, Berdaya saing dan berjiwa Enterpreneurship Tahun 2045”.
Misi
- Menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang unggul dalam bingkai karakter mulia.
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terpercaya dalam kerangka pengembangan keilmuan, transformasi sosial, dan peningkatan harkat dan martabat bangsa.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat yang yang berdaya guna dan berdaya saing dalam bentuk kajian yang inovatif dan kreatif untuk menghasilkan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Mengembangkan sistem manajemen mutu di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pembentukan jiwa entrepreneurship di kalangan sivitas akademika.
- Mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional.
Akreditasi
Sebagai informasi umum, Universitas Dharmawangsa berdiri pada tanggal 22 May 1986 dengan nomor SK SK. NO.0329O1990. Saat ini, Universitas Dharmawangsa telah meraih akreditasi C dari BAN-PT.
Baca Juga :