Penjelasan Universitas Teuku Umar
Universitas Teuku Umar, disingkat UTU, adalah perguruan tinggi negeri di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, yang berdiri pada 10 November 2006. yang diresmikan sebagai universitas negeri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2014.
Logo Universitas Teuku Umar
Lambang Universitas Teuku Umar mencerminkan suatu lembaga pendidikan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Lambang UTU berbentuk Segi delapan, yang berisi Kupiah Meuketop, Buku terbuka dan Pena, padi dan kapas, dan tulisan UNIVERSITAS TEUKU UMAR.
Warna biru bersegi delapan melambangkan dalam bingkai islami; Gambar Kupiah Meuketop menggambarkan Jiwa Kepahlawanan Teuku Umar Johan pahlawan;
Gambar Buku terbuka dan Pena menggambarkan UTU sebagai sumber ilmu pengetahuan dan mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berlandaskan Pancasila;
Gambar padi dan kapas melambangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran dan nama yang bertuliskan UNIVERSITAS TEUKU UMAR adalah resmi Universitas. Klik disini untuk lambang UTU.
Sejarah Universitas Teuku Umar
Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat Aceh Barat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Aceh Barat merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan tujuan utama adalah mendirikan Perguruan tinggi swasta.
Sehingga, pada tahun 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”.
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akta Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah Pendidikan Tinggi di Aceh Barat, yaitu “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”.
Tentu cita-cita itu tidaklah mudah semudah membalikkan telapak tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh“.
Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan Akta Perubahan AKTE Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi Sekolat Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dengan SK DIRJEND DIKTI NO: 635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP Teungku Dirundeng menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya IZIN PRINSIP berdasarkan SK DIRJEN DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002.
Selanjutnya diikuti dengan IZIN OPERASIONAL berupa Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Menjadi Universitas Teuku Umar (UTU) berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009.
Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris Azhar Ibrahim,SH
Seiring bejalannya waktu, Universitas Teuku Umar terus berbenah, mempersiapkan diri sebagai Universitas Negeri. Mengingat, di wilayah Barat Selatan Aceh yang terdiri dari 7 Kabupaten/Kota Madya ( Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam) belum terdapat satu pun Perguruan Tinggi Negeri.
Selama ini kebanyakan masyarakat yang mendiami wilayah Barat Selatan Aceh (BARSELA) bila ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri harus ke pusat kota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh yang memiliki dua Perguruan Tinggi Negeri iaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, ataupun ke Universitas Malikussaleh yang terletak di Aceh Utara.
Untuk menjangkau ketiga Universitas tersebut, membutuhkan biaya yang besar, sedangkan perekonomian masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) belumlah di kategorikan daerah maju, artinya masih banyak masyarakat Aceh di Bersela yang hidupnya dibawah garis kemiskinan.
Jangankan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri, ke Perguruan tinggi swasta saja masih sangat terbatas.
Maka atas dasar pertimbangan itulah, Pihak YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) dengan di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemkab sekitarnya bertekad untuk berusaha meningkatkan status Universitas Teuku Umar menjadi Universitas Negeri.
Sejak dikeluarkannya izin Operasional pada tahun 2006, Universitas Teuku Umar sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Jantoeng Hatee Masyarakat Barat Selatan Aceh.
Perjuangan menuju kampus Negeri terus di suarakan, berbagai upaya dilakukan baik oleh Civitas Akademika UTU, Mahasiswa maupun pemkab Aceh Barat sendiri.
Jurusan di Universitas Teuku Umar
- FAKULTAS PERTANIAN
– Teknologi Hasil Pertanian S1 – Strata 1
– Agribisnis S1 – Strata 1
– Agroteknologi S1 – Strata 1 - FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
– Kesehatan Masyarakat S1 – Strata 1
– Gizi S1 – Strata 1 - FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
– Ilmu Kelautan S1 – Strata 1
– Perikanan S1 – Strata 1
– Akuakultur S1 – Strata 1
– Sumber Daya Akuatik S1 – Strata 1 - FAKULTAS EKONOMI
– Ekonomi Pembangunan S1 – Strata 1
– Manajemen S1 – Strata 1
– Akuntansi S1 – Strata 1 - FAKULTAS SOSIAL DAN ILMU POLITIK
– Ilmu Administrasi Negara S1 – Strata 1
– Sosiologi S1 – Strata 1
– Ilmu Komunikasi S1 – Strata 1
– Ilmu Hukum S1 – Strata 1 - FAKULTAS TEKNIK
– Teknik Mesin S1 – Strata 1
– Teknik Sipil S1 – Strata 1
– Teknik Industri S1 – Strata 1
– Teknologi Informasi S1 – Strata 1
Visi dan Misi Universitas Teuku Umar
Visi
“Menjadi sumber inspirasi dan referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan bisnis disektor industri berbasis agro and marine (Agro and marine industry) diperingkat regional (2025),nasional (2040), dan internasional (2060) melalui riset yang inovatif kreatif dan berdaya saing tinggi.”
Misi
- Menyelenggarakan program pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan seni budaya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan baik regional, nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan riset yang inovatif dan berdaya saing tinggi untuk menunjang pembangunan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menghasilkan dan menyebarkan hasil-hasil riset yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan bisnis.
- Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki semangat tinggi dalam berwirausaha (enterpreneurship spririt).
Akreditasi
Akreditasi UTU (Universitas Teuku Umar) 2022/2023 – Saat ini Universitas Teuku Umar sudah Terakreditasi “B” berdasarkan No.SK 66/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021 diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berlaku hingga 09 Februari 2026.
Baca Juga :